Terseret Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Wilmar Buka Suara
Share
Terseret Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Wilmar Buka Suara
PENUTUR.COM — Wilmar International Limited buka suara terkait dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit (CPO) yang menyeret perusahaan.
Diketahui, dari 10 perusahaan yang terindikasi melakukan under invoicing minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), nama Wilmar jadi salah satu yang dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Klarifikasi Wilmar Melalui Bursa Singapura
Terkait hal tersebut, Wilmar mengatakan belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah soal penyelidikan terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor CPO.
“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Namun, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka,” ujar manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX), Jumat (29/5).
Manajemen menyampaikan akan memperbarui keterangan saat mereka telah menerima pemberitahuan resmi soal penyelidikan dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor sawit tersebut.
“Ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki atas dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memberikan pembaruan kepada pasar sesuai dengan hal tersebut,” tulisnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perusahaan kelas kakap yang diduga melakukan transfer pricing terkait ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Adapun, Purbaya mengungkap ada 10 daftar perusahaan besar yang diduga kuat melakukan praktik under invoicing atau manipulasi faktur perdagangan ekspor.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut yakni Wilmar International Limited dan Musim Mas Group. Purbaya pun membenarkan informasi tersebut.
“Itu udah betul. Dua-duanya betul,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Lebih lanjut, saat disebutkan nama-nama perusahaan seperti PT Golden Agin Nusa, PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Cargill Indonesia dan First Resources Limited, Purbaya tak membenarkan perusahaan tersebut terindikasi transfer pricing.
Namun, saat dikonfirmasi kembali apakah perusahaan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) terindikasi juga, dia membenarkan.
“Salim Ivomas sepertinya ada,” tegasnya.


