Potongan Komisi 8% Diterapkan Gojek dan Grab Mulai 1 Juli 2026
Share
PENUTUR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan perwakilan manajemen Grab dan Gojek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/6).
Pertemuan strategis ini membahas realisasi pemberlakuan tarif potongan komisi maksimal 8 persen, sebuah regulasi anyar yang telah lama dinantikan oleh jutaan pengemudi ojek online (ojol) roda dua di seluruh Indonesia.
Aturan pemotongan komisi yang jauh lebih ringan ini secara legal dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Kebijakan pro-rakyat tersebut sebelumnya telah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada momentum perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 yang lalu.
Melalui komitmen bersama pasca-pertemuan di parlemen, Gojek dan Grab dipastikan akan mulai mengimplementasikan potongan komisi hanya sebesar 8 persen khusus untuk mitra ojol pada layanan GoRide dan GrabBike, efektif per 1 Juli 2026.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia di hadapan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Langkah ini sekaligus memotong aturan lama yang sebelumnya membolehkan perusahaan aplikator memungut komisi maksimal hingga 20 persen dari setiap transaksi pengemudi.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan kesiapan ekosistemnya dalam menyambut pembaruan tarif ini demi mendorong kesejahteraan ekonomi berkelanjutan bagi para mitra mereka.
“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya,” jelas Catherine Hindra.
Senada dengan GoTo, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga menyatakan kepastian penerapan tarif serupa pada sistem operasional layanan moda roda dua milik Grab.
“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike,” ungkap Neneng Goenadi.


