Menkeu Purbaya Bantah Fungsi Bea Cukai Bakal Diambil Alih DSI
Share
PENUTUR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan berjalan seperti biasa, meskipun pemerintah sudah mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor terpusat.
Dalam hal ini, Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan dalam kegiatan ekspor-impor berbagai komoditas strategis.
Sebaliknya, DSI akan menjalankan fungsi perdagangan dan pelaporan kegiatan ekspor komoditas-komoditas tersebut.
“Seperti biasa, bedanya apa memang? Kan itu kan pelaporan segala macam ke sana nanti. Dia (DSI) yang melakukan trading. Tapi kan ekspor- impor yang memeriksa Bea Cukai. Jadi, bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Purbaya mengakui adanya insinuasi bahwa DSI akan mengurangi peran Bea Cukai.
Hanya saja, sampai saat ini ia belum mendapatkan arahan yang jelas dari Presiden Prabowo Subianto ke depannya.
Sebaliknya, Kepala Negara hanya berpesan untuk memperkuat kelembagaan Bea Cukai.
“Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai. Masih sama, tapi seperti pidato Bapak Presiden waktu itu, kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot,” jelas dia.
Meski begitu, Purbaya enggan menjelaskan lebih lanjut bagaimana keputusan Istana terkait pencopotan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Meskipun keputusan akhir disebut akan segera dikeluarkan minggu ini, Bendahara Negara itu menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan politik dari Prabowo.
“Tetapi (Bea Cukai) akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas,” tutup Purbaya.


