Bagaimana Hukumnya Berkurban dengan Kambing Betina? Simak Penjelasan Berikut
Share
PENUTUR.COM — Menjelang Hari Raya Iduladha, pertanyaan seputar hukum dan ketentuan hewan kurban kembali ramai dibahas masyarakat.
Salah satu yang kerap muncul adalah apakah kurban dengan kambing atau domba betina diperbolehkan dalam Islam.
Pertanyaan ini kembali mencuat setelah Yayasan Syekh Ali Jaber melalui unggahan media sosial menampilkan penjelasan Syekh Muhammad Jaber mengenai hukum berkurban menggunakan hewan betina.
Penjelasan tersebut mendapat perhatian luas karena masih banyak masyarakat yang mengira hewan kurban harus berjenis kelamin jantan.
Dalam penjelasannya, Syekh Muhammad Jaber menegaskan bahwa Islam tidak melarang umat Muslim berkurban dengan kambing, domba, atau sapi betina selama memenuhi syarat sah hewan kurban.
“Tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban, termasuk sapi dengan jenis kelamin betina. Kita bisa menyembelih hewan kurban berjenis kelamin jantan maupun betina,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Ibadah kurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap 10 Zulhijah dan hari tasyrik.
Hewan yang digunakan untuk kurban berasal dari jenis hewan ternak tertentu, seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
Dasar syariat kurban disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya Surah Al-Kautsar ayat 1-2:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Ayat tersebut menjadi landasan utama anjuran berkurban sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Dalam praktiknya, syariat Islam lebih menekankan kelayakan dan kondisi hewan kurban dibanding jenis kelaminnya.
Karena itu, hewan jantan maupun betina sama-sama diperbolehkan selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Syarat Sah Hewan Kurban
Dalam fikih kurban, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan sah dijadikan kurban.
Pertama, hewan harus berasal dari jenis ternak yang diperbolehkan syariat, yakni kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta.
Kedua, hewan harus cukup umur. Untuk kambing minimal berusia satu tahun, sedangkan domba umumnya minimal enam bulan apabila sudah tampak besar dan sehat.
Ketiga, hewan tidak mengalami cacat yang jelas, seperti buta, pincang parah, sakit, atau terlalu kurus hingga tidak layak disembelih.
Dari syarat-syarat tersebut, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan hewan kurban harus jantan.
Karena itu, kambing atau domba betina tetap sah dijadikan hewan kurban apabila kondisinya sehat dan memenuhi syariat.
Mengapa Banyak Orang Memilih Hewan Jantan?
Di tengah masyarakat, hewan kurban jantan memang lebih sering dipilih. Hal ini bukan karena hewan betina dilarang, melainkan lebih dipengaruhi tradisi dan pertimbangan kualitas daging.
Hewan jantan umumnya memiliki postur tubuh lebih besar dan dianggap menghasilkan daging lebih banyak.
Selain itu, peternak juga kerap mempertahankan hewan betina produktif untuk kebutuhan pengembangbiakan ternak.
Namun dari sisi hukum Islam, pilihan tersebut tidak bersifat wajib.
Para ulama menjelaskan bahwa yang paling utama dalam kurban adalah kualitas hewan dan ketulusan ibadah, bukan sekadar jenis kelamin hewan.
Edukasi Penting Menjelang Iduladha
Penjelasan mengenai bolehnya kurban dengan kambing betina menjadi edukasi penting bagi masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan hewan kurban setiap Iduladha.
Di beberapa daerah, ketersediaan hewan jantan terkadang terbatas sehingga harga melonjak cukup tinggi.
Dalam kondisi demikian, hewan betina yang memenuhi syarat dapat menjadi alternatif tanpa mengurangi keabsahan ibadah kurban.
Pemahaman yang benar mengenai syariat kurban juga membantu masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
Islam memberikan kemudahan dalam beribadah selama ketentuan pokoknya terpenuhi.
Karena itu, umat Muslim tidak perlu ragu apabila ingin berkurban dengan kambing atau domba betina.
Selama hewan sehat, cukup umur, dan tidak cacat, maka kurban tetap sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Pada akhirnya, esensi kurban bukan hanya terletak pada jenis hewan yang disembelih, melainkan pada keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama di Hari Raya Iduladha.


