PENUTUR.COM — Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART), membawa implikasi pada sertifikasi halal produk impor. Sejumlah kategori produk asal AS kini dibebaskan dari kewajiban sertifikasi halal untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Meskipun demikian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan […]