PENUTUR.COM — Manajemen TikTok resmi mengumumkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia pada Selasa (14/4). Kebijakan ini diberlakukan guna mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Diketahui, aturan baru ini merupakan tindak […]