Pejabat Bea Cukai Terkena OTT KPK Terkait Kegiatan Importasi
Share
PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung.
OTT tersebut terkait dengan kegiatan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan beberapa pihak di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.
Selain di Jakarta, tim juga bergerak ke Lampung. Di sana, mereka mengamankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC Kemenkeu.
Baca juga : KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
“Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, itu diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.
Budi mengungkapkan, beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.


