Kejagung Usulkan Nama Kuntadi ke Presiden untuk Isi Posisi Jampidsus
Share
PENUTUR.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengusulkan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah diterima Prabowo Subianto Presiden pada Selasa (14/7).
Saat ini, pemerintah tengah memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA).
“Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Saat dikonfirmasi apakah nama yang diusulkan adalah Kuntadi, Prasetyo membenarkannya. “Ya kalau berdasarkan suratnya, ya. Iya,” ujar Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan Presiden belum menetapkan keputusan karena usulan tersebut masih harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa selain nama Kuntadi, terdapat sejumlah nama pejabat lain yang turut diajukan Jaksa Agung. Namun, ia enggan merinci identitas mereka.
“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, Kuntadi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kajati Jatim dan Badan Pemulihan Aset Kejagung.


