PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka ke-7 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, Kamis (02/07). Penetapan tersangka baru ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda […]
PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan selama 40 hari untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026. Mereka ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. “40 hari di […]
PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka dalam kasus tersebut bertambah jadi empat orang. “Tim penyidik menetapkan AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, […]
PENUTUR.COM — Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pengadaan barang di lingkungan BGN. Dalam perkara ini, dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS), […]
PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, (3/6). Dari pantauan, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Jampidsus mengenakan rompi pink […]
PENUTUR.COM — Pemerintah secara resmi menerima pengembalian aset negara berupa dana denda administratif serta lahan kawasan hutan dari hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dilansir dari Detik Finance, Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung prosesi serah terima tersebut. Nilai denda yang diserahkan mencapai Rp 10,2 triliun, atau tepatnya Rp 10.270.051.886.464. […]