LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Resmi Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Berapa Harga Jual Biodiesel B50?

Share

PENUTUR.COM — Pemerintah resmi menerapkan biodiesel B50 mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Indonesia menerapkan campuran biodiesel B35 dan B40.

Program yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50 persen.

Melalui skema baru tersebut, kandungan biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam solar ditingkatkan menjadi 50 persen.

Meski resmi berlaku mulai 1 Juli 2026, pemerintah tetap memberikan masa transisi bagi badan usaha penyalur yang masih memiliki stok B40.

Penyaluran B40 masih diperbolehkan hingga 30 September 2026 sebelum seluruh distribusi solar wajib memenuhi standar B50.

Seiring kenaikan kadar biodiesel, pemerintah juga memperketat standar mutu bahan bakar agar kualitas tetap terjaga dan aman digunakan pada mesin diesel.

Beberapa parameter yang diatur antara lain massa jenis, viskositas, angka setana, titik nyala, kadar air, hingga tingkat kestabilan bahan bakar selama penyimpanan dan penggunaan.

Secara harga, B50 diprediksi Rp 6.800 per liter dengan skema subsidi dari pemerintah.

Sejumlah SPBU yang mulai menyalurkan B50 memastikan harga jual kepada konsumen masih tetap sama dan belum mengalami penyesuaian dari bisolar sebelumnyanyaitu B40.

Sementara itu, mengacu pada situs resmi Pertamina Patra Niaga, harga Solar subsidi atau Biosolar di seluruh SPBU Pertamina saat ini masih dipatok Rp 6.800 per liter dan berlaku secara nasional tanpa perubahan.

 

BACA JUGA  Huawei Indonesia Luncurkan Smartphone Pura 80 Series, Cek Spesifikasi dan Harganya
Tags: