LOADING

Ketik di sini

Peristiwa

Jelang Kongres, Trump Umumkan Perang Dengan Iran Telah Berakhir

Share

PENUTUR.COM — Batas waktu kewenangan Presiden Amerika Donald Trump untuk menyerang Iran, di Kongres berakhir pada 1 Mei 2026.

Seorang pejabat senior pemerintah Amerika menyatakan bahwa gencatan senjata antara kedua negara telah “mengakhiri” permusuhan untuk kepentingan hukum tersebut.

Pernyataan ini terkait dengan kewajiban presiden AS di bawah Undang-Undang tahun 1973, yang membatasi operasi militer tanpa persetujuan Kongres selama 60 hari.

Dengan menganggap permusuhan telah berakhir, pemerintah menyatakan tidak lagi berada dalam kondisi konflik aktif.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa sejak gencatan senjata dimulai pada awal April, tidak ada baku tembak antara militer AS dan Iran.

“Untuk keperluan Resolusi Kewenangan Perang, permusuhan yang dimulai pada 28 Februari telah berakhir,” ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (1/5).

Sebelumnya, analis dan staf Kongres memperkirakan Trump akan memberi tahu Kongres mengenai rencana perpanjangan 30 hari atau mengabaikan tenggat waktu, dengan argumen bahwa gencatan senjata menandai berakhirnya konflik.

Undang-Undang tahun 1973 memberi Presiden waktu 60 hari untuk melakukan aksi militer tanpa persetujuan Kongres.

Setelah itu, presiden harus menghentikan operasi, meminta otorisasi, atau mengajukan perpanjangan 30 hari dengan alasan kebutuhan militer.

Menteri Pertahanan Pete Hegseth menyatakan dalam sidang Senat bahwa hitungan 60 hari tersebut berhenti selama masa gencatan senjata.

Pernyataan ini dibantah oleh anggota Partai Demokrat, yang menyebut tidak ada ketentuan hukum yang mendukung hal tersebut.

Konstitusi AS menyatakan bahwa hanya Kongres yang dapat menyatakan perang, meskipun ketentuan ini tidak selalu diterapkan pada operasi militer jangka pendek atau yang diklaim sebagai respons terhadap ancaman langsung.

Partai Republik yang dipimpin Trump memegang mayoritas tipis di Kongres.

Sejak konflik dimulai, Partai Demokrat telah mencoba meloloskan resolusi untuk memaksa penarikan pasukan AS atau memperoleh persetujuan Kongres, tetapi upaya tersebut ditolak oleh Partai Republik.

BACA JUGA  Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Seperti diketahui Iran menanggapi serangan awal Amerika dengan meluncurkan serangan ke Israel dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.

Serangan lanjutan dari AS dan Israel ke Iran serta operasi Israel di Lebanon dilaporkan menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan orang mengungsi.

 

Tags:

You Might also Like