Terseret Kasus Dana Syariah Indonesia, Dude Herlino dan Istri Diperiksa Polisi
Share
PENUTUR.COM — Artis Dude Herlino beserta istrinya, Alyssa Soebandono, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4) pagi.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun.
Dude Herlino yang sempat menjadi brand ambassador DSI tiba sekitar pukul 10.05 WIB.
Keduanya menyatakan siap memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.
“Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ujar Dude Herlino kepada wartawan.
Dude juga mengonfirmasi bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi brand ambassador DSI. “Betul, sudah (tidak menjadi BA),” katanya singkat.
Kasus DSI menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan.
Berdasarkan data periode 2021–2025, PT DSI menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun.
Namun hanya Rp6,2 triliun yang dikembalikan dalam bentuk imbal hasil, sehingga terdapat selisih sekitar Rp1,2 triliun yang belum dikembalikan.
Dari selisih tersebut, Rp167 miliar digunakan untuk biaya operasional perusahaan (listrik, internet, sewa, gaji, iklan, dan lainnya).
Sebanyak Rp796 miliar disalurkan ke perusahaan afiliasi yang masih berada di bawah kendali pihak yang sama, dan Rp218 miliar dipindahkan ke perorangan atau entitas lain yang terafiliasi.
PPATK menilai pola transaksi ini menunjukkan bahwa pihak-pihak afiliasi perusahaanlah yang paling diuntungkan dari aliran dana masyarakat.
Pemeriksaan terhadap Dude Herlino dan Alyssa Soebandono ini merupakan langkah awal Bareskrim Polri untuk mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kasus DSI.


