Empat Oknum TNI Diduga Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Share
PENUTUR.COM — Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang.
Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diamankan dan kini menjalani penahanan di Pomdam Jaya terkait dugaan keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan empat anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Meski demikian, pihak TNI belum mengungkap secara rinci peran masing-masing prajurit maupun motif di balik penyiraman air keras tersebut.
Proses pendalaman masih dilakukan oleh aparat Polisi Militer. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas Yusri.
Sementara itu, Kapolri sebelumnya juga menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap kasus ini.
Diantaranya dengan menelusuri rekaman dari puluhan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Insiden tersebut sempat menimbulkan perhatian luas dari publik dan kalangan pegiat hak asasi manusia.
Hingga kini, aparat gabungan masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan konstruksi peristiwa, keterlibatan para pelaku, serta latar belakang tindakan penganiayaan tersebut.


