Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro
Share
PENUTUR.COM — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (8/5), demi menjaga efektivitas proses penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pelimpahan perkara karena kasus yang dilaporkan memiliki kesamaan dengan perkara sebelumnya telah lebih dahulu ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Karena locus (lokasi) dan tempus-nya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Wira membantah kabar yang menyebut pelimpahan kasus dilakukan akibat keterbatasan sumber daya atau personel di tingkat Mabes Polri.
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya telah lebih dulu melakukan langkah-langkah penyidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Bukan itu (soal resource). Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, penyidik di tingkat daerah juga telah memeriksa sejumlah saksi secara intensif sehingga dinilai lebih siap melanjutkan penanganan perkara.
“Sementara di sana (Polda Metro) kemarin bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan,” jelas Wira Satya.
Meski kewenangan penyidikan kini berada di tangan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri memastikan tetap memberikan asistensi dan pengawasan terhadap proses hukum yang berlangsung.
Pendampingan dilakukan agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum serta memastikan proses penyidikan berlangsung transparan dan profesional.
“Tetap kita asistensi dari awal kasus itu,” tegas Wira.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan dan kini mulai ditangani oleh pihaknya.
“Mengenai update tahapan perkara-perkara kami akan sampaikan. Sementara kalau kami belum update bagaimana kami menyampaikan ke teman-teman sekalian,” ujar Budi kepada wartawan.
Meski demikian, ia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu laporan detail dari penyidik terkait langkah yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut kasus tersebut.
“Sudah dilimpahkan, makanya kami ingin menanyakan apa yang sudah dilakukan dan apa rencana tindak lanjut, nanti kami akan minta ke penyidik,” tutupnya.


