LOADING

Ketik di sini

Hukum

Belum Terima Surat Panggilan, Andrie Yunus Pastikan Tak Hadiri Sidang di Pengadilan Militer

Share

PENUTUR.COM — Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio memastikan aktivis KontraS, Andrie Yunus tidak akan menghadiri sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5).

Selain masih menjalani perawatan, Andrie Yunus hingga kini masih dalam observasi dan kontrol tim medis.

Ditambah lagi, Andrie Yunus mengaku belum menerima surat panggilan fisik dari pengadilan untuk hadir sebagai saksi.

“Secara formil melalui perspektif hukum acara pidana militer maupun sipil, Andrie belum menerima panggilan itu,” ujarnya, Selasa (5/5).

Sebelumnya, Hakim Ketua sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditur Militer segera menghadirkan Andrie sebagai saksi persidangan.

Keterangan dari Andrie sejauh ini diakuinya masih belum terlalu lengkap.

Bahkan Fredy menilai, saksi atau ahli yang terus mangkir dari persidangan dapat dikenakan pidana.

Jika Oditur tak bisa menghadirkan saksi, maka hakim akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Andrie.

“Saya minta untuk diupayakan, nanti kalau oditur tidak mampu, berarti majelis hakim, dalam hal ini hakim ketua, menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan,” ucap Fredy pada Rabu (29/4)

 

BACA JUGA  PT Berdikari Buka Loker untuk Sarjana Semua Jurusan, Penempatan Jakarta Pusat
Tags:

You Might also Like