Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Tiap Jamaah Meski Harga Avtur Naik
Share
PENUTUR.COM — Pemerintah Indonesia memastikan bahwa biaya haji untuk tahun 2026 akan mengalami penurunan, meskipun terjadi kenaikan pada harga bahan bakar pesawat global.
Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada calon jemaah haji di tengah berbagai tekanan ekonomi global, dilansir dari Cahaya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penurunan biaya ini dalam Rapat Kerja Pemerintah yang diadakan di Istana, Jakarta, pada Rabu (8/4).
Keputusan ini juga telah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya haji tahun 2026 akan diturunkan sekitar Rp 2 juta per jemaah.
Hal ini disampaikan meskipun harga avtur sedang mengalami kenaikan.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” ujar Presiden Prabowo, seperti dikutip dari Antara.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak membebani jemaah, terutama di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang turut memicu kenaikan harga avtur.
Dengan penurunan ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.366 per jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar setiap potensi kenaikan biaya tidak dibebankan kepada calon jemaah.
Instruksi ini menjadi pedoman utama pemerintah dalam merumuskan skema pembiayaan haji 2026.
Irfan menjelaskan, sebelum konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memanas, biaya rata-rata penerbangan haji berada di kisaran Rp 33,5 juta per jemaah.
Namun, setelah konflik tersebut, harga avtur melonjak, yang membuat maskapai mengusulkan penyesuaian biaya.
Apabila tidak ada perubahan rute penerbangan, estimasi biaya diperkirakan naik menjadi Rp 46,9 juta, yang berarti peningkatan sebesar 39,85 persen.
Sementara itu, jika dilakukan perubahan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat mencapai Rp 50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya tambahan sekitar Rp 7,9 juta per jemaah.
Di sisi lain, Saudi Airlines mengajukan usulan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Meskipun ada usulan kenaikan dari pihak maskapai, pemerintah tetap berpegang teguh pada arahan Presiden untuk menekan biaya.
Hal ini dilakukan agar tidak membebani calon jemaah haji Indonesia.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.
Komitmen pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keringanan bagi jemaah haji pada musim 2026.


