Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026
Share
PENUTUR.COM — Berdasarkan Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jauh pada 20 Maret 2026.
Usai menunaikan ibadah puasa Ramadan 1 bulan penih, Hari raya Idul Fitri menjadi saat yang paling ditunggu umat Islam diseluruh dunia.
Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pun selalu menjadi perhatian, karena menentukan waktu pelaksanaan perayaan Lebaran Idul Fitri 2026.
Untuk warga Muhammadiyah, penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 dilakukan berdasarkan metode hisab.
Keputusan ini menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam merayakan Lebaran 2026. Lantas, kapan Lebaran 2026 bagi Muhammadiyah?
Muhammadiyah telah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.
Merujuk pada maklumat PP Muhammadiyah tersebut, hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 jatuh pada Jumat 20 Maret 2026.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki prinsip, syarat, dan parameter KGHT dalam menetapkan Lebaran 2026.
Diketahui, ijtimak jelang Syawal terjadi pada Kamis 30 Ramadhan 1447 Hijriah atau 19 Maret 2026 pukul 01.23.28 UTC.
Ketika Matahari terbenam pada hari ijtimak, ada wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PGK) 1 yang menjadi acuan Muhammadiyah sehingga Lebaran jatuh pada keesokan harinya.
Sementara, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia hingga kini belum menetapkan secara resmi tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah.
Akan tetapi, berdasarkan Kalender Hijriah 2026 yang diterbitkan Kemenag, Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026.
Penetapan resmi Lebaran versi pemerintah akan diumumkan melalui Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah. Kemenag akan menggelar Sidang Isbat pada 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah.
Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.
Dalam menentukan awal bulan Hijriah secara nasional, pemerintah akan menggunakan metode kombinasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).


