LOADING

Ketik di sini

Hukum

Kronologi Mahasiswa FH Universitas Indonesia yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Share

PENUTUR.COM — Viral di media sosial tangkapan layar percakapan mahasiswa Fakultas Hukum UI (Universitas Indonesia) yang diduga lakukan kekerasan.

Dalam percakapan yang beredar, 16 mahasiswa FH UI melecehkan seorang perempuan yang juga masih mahasiswa di fakultas tersebut.

Tersebarnya chat ini pun menimbulkan berbagai reaksi dari publik hingga Fakultas Hukum UI bersuara.

FH UI pun membuat surat permohonan maaf secara terbuka di media sosial resminya.

Dalam pernyataan tersebut, FH UI mengaku telah mendapat laporan pelanggaran kode etik dari mahasiswanya sendiri.

“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan membuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis pihak FH UI.

Dalam hal ini, FH UI mengecam keras perilaku mahasiswanya yang diduga telah merendahkan martabat manusia lain.

Merespon dugaan tersebut, FH UI pun langsung memproses kasus itu dengan melakukan penelusuran dan verifikasi.

“Proses ini dilakukan dengan menjunjung prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tulisnya.

Jika ditemukan unsur pidana, FH UI menyebut tak akan segan membawa kasus tersebut ke pihak yang berwenang.

“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama,” tambahnya.

Kasus ini viral bermula dari beredarnya percakapan diduga 16 mahasiswa UI.

Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku melakukan kekerasan seksual secara verbal.

Para terduga mahasiswa merendahkan korban dengan mengomentari bagian intim tubuhnya hingga banyak pembahasan tak senonoh.

Tangkapan chat ini pun tersebar luas di media sosial hingga Fakultas Hukum UI akhirnya bersuara.

Tak hanya itu, bahkan nama 16 terduga pelaku kekerasan seksual itu kini sudah tersebar di media sosial.

BACA JUGA  Thailand Tutup Perlintasan ke Kamboja Imbas Memanasnya Konflik Perbatasan
Tags: