Kejagung Tarik Kembali Status Pencekalan Bos Djarum Victor Hartono
Share
PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung telah menarik kembali status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu malam (29/11).
Menurut Anang, pencabutan pencekalan diminta oleh penyidik karena Victor dinilai telah bersikap “kooperatif” sepanjang proses penyidikan.
Sampai saat ini, Anang belum merinci detail kapan pencabutan resmi dilakukan, maupun apakah Victor sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atau dalam kapasitas lain.
Pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Victor sebelumnya diterapkan sejak 14 November 2025.
Selain Victor, terdapat empat orang lainnya yang dicegah termasuk mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan konsultan pajak dalam penyelidikan dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.
Langkah cekal itu sebelumnya diambil untuk memastikan para terduga saksi atau tersangka tetap berada di Indonesia dan bisa hadir saat diperiksa, serta mendukung kelancaran proses penyidikan.
Dengan pencabutan pencekalan ini, Victor kembali bebas bepergian ke luar negeri — namun penyidikan atas dugaan manipulasi pajak dan suap masih berlangsung.


