Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank
Share

PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung menangkap Iwan Setiawan Lukminto. Dia adalah Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023. “Betul,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Febrie mengungkapkan, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah. “Malam tadi ditangkap di Solo,” ujarnya.
Saat ini, Iwan Setiawan menjabat Komisaris Utama Sritex. Sementara yang menjabat Dirut Sritex saat ini adalah adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto.
Kejagung belum menjelaskan perkara yang mendasari penangkapan tersebut. Namun, Kejagung memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.
Belum diketahui peranan Iwan dalam perkara tersebut. Iwan dan pihak Sritex pun belum berkomentar mengenai perkara maupun penangkapan tersebut.
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias PT Sritex.
“(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (1/5). Harli menyebut, perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat.
PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Putusan ini berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan emiten tekstil tersebut.
Belum ada keterangan dari pihak Sritex mengenai penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung.