Dua Kubu Keraton Solo Kembali Memanas Saat Kehadiran Menbud Fadli Zon
Share
PENUTUR.COM — Suasana Keraton Surakarta kembali memanas. Dua kubu yang sama-sama mengklaim tahta kerajaan terlibat adu mulut di hadapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (18/1).
Ketegangan itu pecah di acara resmi yang seharusnya berlangsung khidmat.
Insiden terjadi saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
SK tersebut rencananya diserahkan kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan di Pendapa Sasana Sewaka.
Awalnya, acara berjalan normal. Kubu Pakubuwana XIV Purbaya tidak terlihat sejak awal kegiatan.
Namun situasi berubah setelah Lagu Indonesia Raya selesai dikumandangkan.
GKR Pakubuwana, ibunda PB XIV Purbaya, bersama GKR Panembahan Timoer Rumbai tiba dan langsung duduk di barisan depan tamu undangan.
Ketegangan mulai terasa saat Fadli Zon menyampaikan sambutan.
Sejumlah pendukung PB XIV Purbaya mendadak membagikan fotokopi surat keberatan atas penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pengelola Keraton Surakarta.
Suasana yang semula tenang langsung riuh, tamu undangan tampak saling membahas isi surat tersebut.
Situasi makin panas ketika Fadli Zon turun dari podium untuk melanjutkan prosesi penyerahan SK.
Acara mendadak terhenti setelah GKR Panembahan Timoer naik ke podium dan meminta waktu berbicara.
“Saya minta waktu untuk bicara sebentar,” ujar Timoer.
Permintaan itu langsung memicu reaksi keras dari ratusan abdi dalem dan kerabat keraton yang hadir.
Teriakan “turun” menggema di Sasana Sewaka. Sejumlah abdi dalem bahkan merangsek maju dan memaksa Timoer meninggalkan podium karena dinilai mengganggu jalannya acara.
Ketegangan baru mereda setelah acara ditutup dengan doa. Hingga acara berakhir, Fadli Zon belum menyerahkan secara resmi SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada KGPA Tedjowulan.
Keraton Solo pun kembali jadi sorotan. Agenda resmi negara berubah jadi panggung panas konflik internal, menegaskan bahwa polemik perebutan legitimasi di Keraton Surakarta masih jauh dari kata selesai.


