LOADING

Ketik di sini

Hukum

Bos MNC Hari Tanoe Digugat CMNP Senilai Rp119 Triliun, untuk Kasus Apa?

Share

PENUTUR.COM – Pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo bersama PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding) digugat secara perdata oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan senilai total Rp119 triliun ini terkait surat berharga jenis negotiable certificate of deposit (NCD) yang diterbitkan pada 1999 dan disebut tidak dapat dicairkan.

Kuasa hukum CMNP, R Primaditya Wirasandi, menjelaskan kerugian materiil akibat NCD tersebut mencapai sekitar Rp103 triliun. Selain itu, CMNP juga menuntut kerugian immateriil sebesar Rp16 triliun.

“Total tuntutan mencapai Rp119 triliun, dan nilainya akan terus bertambah sampai dibayar lunas beserta dendanya,” kata Primaditya usai sidang perdana, Rabu (13/8).

Primaditya mengungkapkan mediasi sempat dilakukan, namun gagal lantaran pihak Hary Tanoe tidak memenuhi permintaan CMNP. Akibatnya, CMNP menolak perdamaian dan melanjutkan proses gugatan.

Untuk mengamankan hak kliennya, ia juga mengajukan sita jaminan atas aset milik Hary Tanoe dan MNC Group.

Aset yang diminta disita meliputi benda bergerak dan tak bergerak, saham, gedung, kendaraan bermotor, hingga aset lainnya.

“Berdasarkan estimasi kami, nilai aset tersebut belum cukup untuk membayar kerugian. Karena itu, inventarisasi aset lain masih berjalan,” jelasnya.

Dari penelusuran pihak CMNP, kekayaan pribadi Hary Tanoe diperkirakan Rp15,6 triliun, sementara total aset MNC Group sekitar Rp18,98 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah tuntutan CMNP.

Selain gugatan perdata, CMNP juga melaporkan dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut mencakup dugaan pembuatan atau penggunaan surat palsu terkait NCD, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Primaditya mengatakan penyidik telah memeriksa pihak CMNP, Hary Tanoe, Bank Indonesia, dan OJK.

“Kami menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka,” tutupnya.

BACA JUGA  Tanggapi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo, Anies Baswedan: Yang Penting Pemilu Jujur

 

Tags:

You Might also Like