Kejagung Buru Aset Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz Disita
Share
PENUTUR.COM – Dengan ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah, Kejaksaan Agung melakukan tindakan dengan menyita sejumlah aset milik suami artis Sandra Dewi tersebut.
Beberapa aset yang disita antara lain dua mobil Ferrari dan satu Mercedes Benz. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi. “Iya (betul ada 3 mobil disita),” kata Kuntadi pada Jumat, (26/4).
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai penyitaan 3 mobil mewah suami Sandra Dewi tersebut karena masih didalami oleh penyidik.
Diketahui, pada Senin, 1 April 2024 penggeledahan yang dilakukan penyidik di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), menyita dua unit mobil mewah.
Yaitu dua unit mobil Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp 18 sampai Rp 25 miliar. Selain itu juga menyita mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksi mencapai Rp 600 smapai Rp 750 juta.
Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.