LOADING

Ketik di sini

Hukum

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Share

PENUTUR.COM – Sebagai kelanjutan proses hukum terhadap Mario Dandy Satriyo, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon yang nanti hasilnya akan digunakan untuk membayar restitusi untuk David Ozora, korban penganiayaan pelaku.

Jenis Jeep milik Mario Dandi yang merupakan anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo adalah Rubicon 3.6 at Jeep L.C. HDTP lansiran 2013.

Namun sayangnya, seperti diberitakan sebelumnya, Mobil Jeep Wrangler Rubicon bekas milik Mario Dandy Satrio belum laku dilelang.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tidak ada satu pun penawaran lelang terhadap mobil mewah milik anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo itu.

Akhirnya hingga lelang di tutup pukul 10.00 WIB yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel belum ada yang melakukan penawaran.

“Belum, hari ini belum ada yang nawar,” kata Haryoko Ari Prabowo dikonfirmasi, Jumat (26/4).

Rencanannya Kejari Jaksel akan melelang ulang Jeep Rubicon dalam waktu dekat. Menurut Haryoko, lelang ulang Rubicon mobil anak Rafael Alun itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Lelang ulang sesegera mungkin. Kita punya waktu maksimal sampai 27 September. Jadi lelang bisa dilaksana dilaksanakan sebelum itu,” papar Haryoko.

Bahkan terkait terkait lelang ulang nanti, Jeep Rubicon Mario Dandy itu akan dibuka harga di bawah Rp 800 juta. Alasannya karena saat lelang pertama, harga yang dibuka mencapai Rp 809 juta.

Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

BACA JUGA  Selain Tetapkan Status Tersangka, Kejagung Juga Sita Dua Mobil Mewah Harvey Moeis

“Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023).

 

 

 

 

 

Tags: