LOADING

Ketik di sini

Hukum

Ajudan SYL Beri Kesaksian Soal Penyerahan Uang ke Firli Bahuri di GOR Bulu Tangkis

Share

PENUTUR.COM – Ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4).

Panji Harjanto merupakan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam kesaksiannya, Panji mengaku menyerahkan tas berisi uang kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melalui ajudannya.

Tas berisi uang tersebut diserahkan oleh Panji saat SYL menemui Firli di Gelanggang Olahraga (GOR) Bulutangkis, di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada tahun 2022 silam.

Namun demikian, Panji mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang yang ada di dalam tas tersebut. Sebab, dirinya hanya diperintah untuk menyerahkan saja.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi soal pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di GOR Bulutangkis kepada Panji. Peristiwa yang sempat ramai di berbagai media massa, hingga dugaan adanya penyerahan uang kepada Firli saat itu.

“Benar itu, di tempat itu ya. Kemudian dalam rangka apa mereka bertemu? Tahu nggak Saudara? Atau sebelumnya ada pembicaraan duluan sampai bertemu atau gimana?” tanya hakim.

“Kalau dalam rangkanya, berkunjung saja melihat Pak Firli main bulutangkis,” kata Panji.

“Ndak, sebelumnya apakah ada komunikasi antara mereka? ‘Saya mau berkunjung’. Kan biasanya pejabat-pejabat gitu kalau ndak ada janjian ndak mungkin ketemu itu,” tutur hakim mengulik latar belakang pertemuan tersebut.

Panji mengaku, memang ada komunikasi yang terjalin sebelumnya. Bahkan mendengar pembicaraan tersebut.

“Dengar ya pembicaraan mereka ya? Pada saat ketemu ngobrol, coba saudara ingat lagi, apakah ada pembicaraan lain menyangkut penyerahan sejumlah uang?” cecar hakim.

BACA JUGA  Perusahaan Software SAP Didenda Akibat Menyuap Pejabat, Termasuk Pejabat Indonesia

Menurut Panji, SYL masuk ke GOR bertemu Firli. Ia sendiri hanya menunggu di dalam mobil dengan memegang gepokan mata uang asing yang tersimpan dalam tas hitam.

“Uang itu dari siapa?” tanya hakim.

“Kalau itu, saya nggak tahu. Uangnya Pak Hatta yang nyiapin,” timpal Panji.

Panji mengaku tak tahu pasi jumlah uangnya. Ia hanya tahu uang itu dari Hatta dalam bentuk mata uang asing.

“Baik. Uang itu untuk disiapkan untuk siapa?” tanya hakim lagi.

Panji menyebut, ia diperintahkan Hatta menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Firli.

“Terdakwa Muhammad Hatta perintah Saudara uang ini diserahkan ke ajudannya siapa?” hakim makin penasaran.

“Pak Firli. Selesai Bapak kira-kira mau selesai, saya bawa tas, langsung saya serahkan. Saya sampaikan, ‘Bang Kevin’ (nama ajudan Firli Bahuri). Dia langsung mengambilnya,” sambung Panji.

Tags:

You Might also Like