Kasus Penutupan Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Viral, Mendag Bakal Tindaklanjuti
Share
PENUTUR.COM — Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan penjelasan tentang penutupan banyak gerai ritel Alfamart dan Indomart di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akibat penutupan itu, ratusan pekerja dari kedua jaringan minimarket itu berisiko kehilangan pekerjaan.
Menurut Budi, dari laporan yang ia terima, penutupan puluhan toko itu terkait dengan masalah izin dari pemerintah daerah setempat.
“Itu [penutupan puluhan ritel] kan keterkaitan dengan perizinan. Jadi, kalau minimarket, itu kan izinnya kan pemerintah daerah, kan. Nah, tadi saya juga komunikasi Pak Dirjen, saya suruh ngecek lagi,” tuturnya di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Budi menjelaskan bahwa mendirikan gerai ritel modern sebaiknya mengikuti rencana tata ruang yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Walaupun begitu, dia mengaku belum tahu lebih jelas tentang masalah yang membuat banyak gerai itu akhirnya ditutup.
Namun, Budi menekankan bahwa penutupan itu tidak ada hubungannya dengan isu lain yang baru-baru ini muncul di masyarakat.
“Informasi yang kami terima yaitu terkait dengan perizinannya. Jadi, kalau mau mendirikan minimarket itu kan harus sesuai dengan RDTR,” ucapnya.
“Saya belum tahu permasalahannya di sana apanya. Tapi, yang jelas itu terkait perizinannya. Enggak ada dengan isu-isu lain, enggak ada, itu soal izin daerah,” sambung Budi.
Sebagai informasi, penutupan banyak gerai Alfamart dan Indomart di Lombok Tengah akhir-akhir ini menjadi perhatian publik.
Para pekerja yang terkena dampak bahkan melakukan demonstrasi untuk menentang penutupan itu.
Kasus ini kemudian menimbulkan berbagai dugaan di media sosial tentang penyebab di balik tutupnya beberapa toko ritel modern tersebut.


