Jaga Likuiditas Perbankan, Purbaya Kembali Suntik Rp100 Triliun ke Himbara
Share
PENUTUR.COM — Pemerintah kembali menggelontorkan dana jumbo ke sektor perbankan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana negara sebesar Rp 100 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tambahan ini membuat total dana pemerintah yang parkir di bank pelat merah mencapai Rp 300 triliun.
Sebelumnya, pemerintah sudah lebih dulu menempatkan Rp 200 triliun pada September 2025.
Purbaya menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan yang mulai mengetat.
Indikasinya terlihat dari kenaikan imbal hasil (yield) surat utang yang dinilai sebagai sinyal berkurangnya dana di sistem keuangan.
Menurutnya, pemerintah sengaja memperkuat likuiditas agar perbankan tetap mampu menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha, terutama menjelang momentum Lebaran yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan dana.


