LOADING

Ketik di sini

Hukum

Rismon Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah Palsu, Akui Tak Ada Kejanggalan

Share

PENUTUR.COM — Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden Ketujuh Indonesia Jokowi di Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar, buka suara setelah bertemu Jokowi di kediamannya di Solo bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Kamis (11/3).

Rismon mengaku telah meminta maaf langsung kepada Jokowi dan menindaklanjuti restorative justice ke Polda Metro Jaya (PMJ).

“Ya, tentu saya itu (minta maaf kepada Jokowi), saya pun minta maaf kepada publik juga. Apalagi kepada pihak terkait seperti Jokowi,” ujar Rismon, Kamis (12/3).

Ia mengatakan pihaknya mengaku merasa tersakiti terhadap temuan yang membenarkan keaslian ijazah UGM Jokowi. Ia siap dicerca publik atas temuan ini.

“Karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Namun, penelitian tetaplah penelitian yang bisa menguji penelitian yakni hasil penelitian,” tegasnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu.

Itu berarti menegaskan bahwa hasil penelitian itu mengakui bahwa ijazah Pak Jokowi asli.

“Iya, jawaban itu kan jawaban yang seharusnya dijawab dengan metodologi. Bukan secara narasi bahwa itu palsu, itu asli. Secara metodologi ya, itu harus dijawab dan itu harus objektif,” tegasnya.

Dia menegaskan tidak ada kejanggalan terhadap manipulasi digital yang disimpulkan pada buku Jokowi’s White Paper.

“Keaslian ijazah ini terjaga dan itu bahkan melukai saya sebagai peneliti juga. Kebenaran itu kadang-kadang menyakitkan. Itulah yang saya ungkapkan kepada penyidik maupun kepada direktur reskrimum. Bukan karena ketakutan,” tegasnya.

Secara terpisah, Jokowi tidak memberikan tanggapan atas permintaan maaf Rismon dan meninggalkan kediaman setelah pertemuan itu.

“Sudah berbuka puasa belum?,” tanya Jokowi sambil masuk mobil meninggalkan kediaman tanpa menanggapi pertemuan dengan Rismon.

BACA JUGA  Friderica Widyasari Dewi, dari Artis Sinetron Kini Jadi Bos OJK

 

Tags:

You Might also Like