KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Share
PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati mencari barang bukti, untuk menetapkan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Semua bukti yang didapat, harus bisa membuktikan keterlibatan calon tersangka.
“Ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu, (7/1).
Setyo memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus diusut. Setyo mengisyaratkan pengumuman perkembangan perkara dalam waktu dekat.
“Kira-kira jubir atau mungkin nanti depan (Direktorat) Penyelidikan akan menyampaikan hasilnya,” ucap Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus.
Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag.
Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


