Trump Bakal Terapkan Tarif 100 Persen Bagi Film yang Dibuat di Luar AS
Share
PENUTUR.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana memberlakukan tarif 100 persen terhadap semua film yang diproduksi di luar negeri.
Kebijakan ini akan berlaku bagi setiap film yang masuk ke Amerika, dilansir dari Reuters, Selasa (30/9).
Pengumuman yang disampaikan, Senin (29/9), bukan pertama kalinya, sebab Trump pernah melontarkan ancaman serupa pada Mei lalu.
Langkah itu dinilai berpotensi mengguncang model bisnis global Hollywood dan menandai kesediaan Trump memperluas kebijakan proteksionis ke sektor budaya.
Kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian besar bagi studio yang selama ini bergantung pada kerja sama lintas negara dan pendapatan box office internasional.
Meski demikian, belum jelas otoritas hukum apa yang akan digunakan Trump untuk menerapkan tarif ini.
Gedung Putih pun belum memberi tanggapan atas pertanyaan terkait mekanisme penerapannya.
Sejumlah studio besar seperti Warner Bros Discovery, Paramount Skydance, dan Netflix belum merespons pengumuman tersebut.
Analis PP Foresight, Paolo Pescatore, menilai kebijakan itu penuh ketidakpastian dan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Ia memperkirakan biaya produksi akan meningkat, dan pada akhirnya kenaikan itu kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen.
Trump pertama kali mewacanakan tarif film pada Mei. Namun, ia tidak memberikan detail apakah kebijakan tersebut akan berlaku untuk negara tertentu atau seluruh impor.
Usai pengumuman itu, sejumlah serikat pekerja film di AS mengirim surat kepada Trump.
Mereka meminta dukungan insentif pajak bagi produksi film domestik dalam paket rekonsiliasi yang sedang dibahas di Kongres.
Tujuannya adalah agar lebih banyak proyek film dan televisi kembali dikerjakan di Amerika.
Eksekutif industri memperingatkan bahwa penerapan tarif yang luas dapat berdampak negatif.
Kebijakan ini berpotensi memengaruhi ribuan pekerja Amerika yang bekerja di luar negeri.
Pekerja yang terdampak termasuk kru produksi dan seniman efek visual, yang pekerjaannya biasanya terkoordinasi lintas negara.


