LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi Atas Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Share

PENUTUR.COM – Lesti Kejora saat ini sedang menghadapi masalah serius. Penyanyi berusia 25 tahun itu dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores atas kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta ke Polda Metro Jaya.

Meski laporan yang dilayangkan olehnya tengah diproses, namun Yoni Dores dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya ingin memeras Lesti Kejora lewat laporan tersebut.

“Dari awal, tidak ada pikiran macam-macam, apalagi sampai diliput media. Ini lagi disebut netizen saya cuma mau meras orang. Haram buat saya,” kata Yoni Dores, belum lama ini.

Selain itu, Yoni Dores juga menyebut bahwa profesinya sebagai pencipta lagu masih cukup menghasilkan. Sehingga, dia tak punya motif ekonomi untuk memeras istri Rizky Billar tersebut.

“Duh, saya itu masih bisa cari uang sendiri walaupun sedikit. Gitu ya. Jadi, saya tegaskan, tidak ada keinginan untuk memeras,” jelasnya.

Lebih lanjut Yoni Dores mengatakan, alasan utamanya melaporkan Lesti Kejora karena tak pernah memiliki itikad baik dalam membawakan karyanya. Padahal, Yoni sudah membuka komunikasi hingga somasi.

“Dari awal, saya tak ada niat lapor polisi. Namun setelah mencoba menghubungi baik-baik tapi tak ditanggapi ya saya pikir lebih baik disomasi. Tapi langkah somasi pun masih tidak direspons,” katanya.

Diketahui, Yoni Dores merupakan pencipta empat lagu yang dicover Lesti Kejora lewat YouTube. Keempat lagu itu adalah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, hingga Buaya Buntung.

Atas laporan tersebut, maka Lesti Kejora dijerat dengan pasal tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

 

 

BACA JUGA  Sekjen PDI Perjuangan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Tags:

You Might also Like