Wali Kota di Jepang Terlibat Pemalsuan Ijazah, Putuskan Mundur dari Jabatan
Share

PENUTUR.COM — Baru saja menjabat sebagai Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo langsung menuai kontroversi besar.
Belum genap dua bulan menjabat sejak terpilih pada Mei 2025, Takubo mengejutkan publik dengan pengakuannya yang disampaikan lewat konferensi pers pada Senin (7/7).
Dalam konferensi pers tersebut, Maki Takubo dengan jujur menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatannya akibat skandal pemalsuan latar belakang pendidikan yang menyeret namanya.
Ia menyebut bahwa gelar hukum yang sebelumnya tercantum dalam profil kampanyenya ternyata tidak sah.
“Saya akan menyerahkan bukti yang saya klaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari. Setelah itu, saya akan mundur dari jabatan ini,” ujar Takubo, yang kini berusia 55 tahun.
Pernyataan ini pun langsung menjadi sorotan media dan publik, mengingat isu integritas merupakan hal yang sangat sensitif dalam dunia politik Jepang.
Salah satu bagian paling mengejutkan dari kasus ini adalah pernyataan resmi dari pihak Universitas Toyo, tempat Takubo mengaku menempuh pendidikan.
Dalam klarifikasinya, universitas tersebut menyebut bahwa Takubo bukan lulusan mereka, melainkan sudah dikeluarkan sebelum menamatkan pendidikannya.
Padahal, dalam berbagai dokumen resmi, termasuk buletin Kota Ito saat pengangkatannya sebagai wali kota, Takubo mencantumkan dirinya sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Toyo.
Klaim ini kini terbukti tidak akurat, dan menjadi dasar utama keputusan Takubo untuk mundur.
Skandal ini memunculkan kembali perdebatan tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses politik. Meskipun mengundurkan diri bisa dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Banyak pihak menilai kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi kandidat politik.
Namun, pengakuan dan langkah mundur yang diambil Takubo setidaknya menjadi pelajaran penting.
Ia memilih untuk menghadapi konsekuensinya secara terbuka dan tidak terus mempertahankan jabatan di tengah sorotan publik.
Saat ini, publik menanti kelanjutan dari proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen ini.
Dengan janji menyerahkan “ijazah” dan buku tahunan ke kejaksaan dalam waktu 10 hingga 14 hari, bola kini berada di tangan penegak hukum.