Terseret Kasus Penembakan Siswa SMK, Kapolri Copot Jabatan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar
Share
PENUTUR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo copot Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.
Mutasi dan rotasi Kombes Irwan Anwar tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri tertanggal 29 Desember 2024.
Diketahui bahwa Kombes Irwan dimutasi dari jabatannya saat Polda Jawa Tengah sedang mengusut kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.
Pelaku yakni Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari.
Penembakan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi. Pasalnya sebelum diungkap oleh Propam, Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar awalnya menyebut bahwa Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.
Diduga gegara kasus ini, Kombes Irwan dimutasi lalu pindah menjadi jabatan Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.