LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Terpidana Kasus Terorisme Munarman Dinyatakan Bebas Murni

Share

PENUTUR.COM –

PENUTUR.COM – Pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang juga terpidana kasus terorisme, Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemb, Jakarta, Minggu, (29/10).

Hal ini disampaikan oleh Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang memastikan bahwa Munarman akan bebas murni.

“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan (Munarman) akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, ketika dihubungi, Minggu (29/10).

“(Munarman) bebas murni,” ujar Dedy.

Pernyataan yang sama juga disampaikan pengacara Munarman, Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya akan menyambut Munarman ketika dibebaskan di Lapas Salemba.

“Insyaallah besok pagi (hari ini) Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” ucap Aziz.

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dipenjara selama tiga tahun karena terlibat kasus terorisme.

Munarman dinilai bersikap kooperatif serta mengikuti semua kegiatan pembinaan selama di dalam lapas.

Sealam mendekam di jeruji, Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

“Selama berada di Lapas, yang bersangkutan (Munarman) aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan,” ujar Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, dalam keterangannya, Selasa (8/8).

“Munarman juga menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi,” pungkasnya.

BACA JUGA  BMKG Minta Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem Hingga Seminggu ke Depan
Tags: