LOADING

Ketik di sini

Teknologi

Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid Pecat 10 Pegawai Kemkomdigi

Share

PENUTUR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah memecat 10 orang pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online. Hal ini menindaklanjuti kasus judi online yang saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“10 orang yang sudah diberhentikan,” ujar Meutya kepada wartawan, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Meskipun begitu, dia enggan berbicara lebih lanjut mengenai pemecatan tersebut. Meutya menyebut Kemkomdigi telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan),” kata dia.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sejauh ini total tersangka ada 18 orang. Adapun, satu orang tersangka insial A masuk daftar DPO.

“Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia dalam keterangannya, Senin (11/11).

Ade Ary menerangkan, 18 orang tersangka meliputi 10 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 8 diantaranya berlatar belakang sipil.

Keterangan Ade Ary sekaligus meralat jumlah pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat. Di mana, sebelumnya disebutkan 11 orang. “Rincian 18 orang; 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil,” ucap dia.

Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.

 

BACA JUGA  CEO AirAsia Keluhkan Harga Avtur Pertamina, Sebut Jadi yang Termahal di Asia Tenggara
Tags:

You Might also Like