PENUTUR.COM — PT Indofarma Tbk (INAF) resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan. Langkah pemutusan hubungan kerja ini langsung menjadi sorotan publik. Namun pihak perusahaan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran perusahaan. Melalui dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (IDX), manajemen menjelaskan bahwa […]