PENUTUR.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang dinyatakan bebas murni usai menjalani hukuman satu tahun penjara dalam kasus penistaan agama. “Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi. Statusnya bebas murni,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Robianto saat dikonfirmasi, Rabu, (17/7). Atas keputusan itu, Panji Gumilang tak lagu […]