PENUTUR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang sebelumnya dinyatakan tidak boleh dibuka untuk publik. Keputusan ini diambil setelah KPU menggelar rapat khusus untuk mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait aturan tersebut. “Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk […]