PENUTUR.COM — Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang divonis penjara satu tahun karena melakukan pungutan iuran untuk membantu membayar gaji guru honorer. Keputusan rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh Presiden di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis, (13/11). Kedua guru […]