PENUTUR.COM – Pembelian gas LPG ukuran 3 kilogram memasuki tahun 2024 kini harus mengikuti ketentuan baru yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pembeli gas LPG 3 kilogram untuk menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan ini berlaku mulai Senin, 1 Januari 2024, di mana nantinya […]