PENUTUR.COM – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menghapus system kelas 1,2,3. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku tahun 2025. KRIS BPJS Kesehatan merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini tertuang […]