PENUTUR.COM — Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik dari 2,2 persen akan menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan itu sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi […]