PENUTUR.COM – Polisi menetapkan seorang ayah berinisial RA (36) sebagai tersangka dan menjalani penahanan atas kasus penjualan anak kandungnya sendiri yang berusia 11 bulan kepada orang lain. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil penjualan anak kandungnya digunakan tersangka untuk sejumlah keperluan, salah satunya […]