PENUTUR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero), perusahaan asuransi jiwa. Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 20 Februari 2025, Pencabutan izin usaha ini ditetapkan melalui KEP-9/D.05/2025 pada 16 Januari 2025. “Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan […]