PENUTUR.COM — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis terhadap terdakwa hakim nonaktif Djuyamto dalam perkara suap vonis lepas kasus minyak goreng (migor). Hukuman Djuyamto diperberat dari sebelumnya 11 tahun menjadi 12 tahun penjara. Perkara banding tersebut diadili oleh majelis hakim yang diketuai Albertina Ho dengan anggota Budi Susilo dan Bragung […]