PENUTUR.COM — Kejaksaan Agung menyatakan akan tetap memperlihatkan tersangka yang akan ditahan meski pun ada aturan baru dalam KUHAP. Hal ini karena tampilan tersangka bukan untuk diperlihatkan selama konferensi pers berlangsung. “Tetap tampilan di permohonan ya nanti,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (14/1). Anang menjelaskan diperlihatkannya tersangka […]