PENUTUR.COM – Stikom Bandung membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018-2023 melalui Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan nomor 481/Skep-0/E/Stikom XII/2024 yang mengatur pembatalan kelulusan tersebut. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, pada 17 Desember 2024. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembatalan ijazah berawal […]