PENUTUR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menyatakan bahwa PT 4 persen wajib diubah sebelum Pemilu 2029. Meskipun demikian, MK menyatakan norma pasal 414 ayat (1) atau PT […]