PENUTUR.COM – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap dalam pengondisian kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada 2021. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan serta […]