PENUTUR.COM — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan tanggal tersebut dengan menggelar perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus […]